Puasa nazar adalah puasa yang dijalankan sebagai bentuk janji atau nazaran (nazr) kepada Allah SWT untuk memenuhi suatu keinginan atau sebagai tanda syukur setelah permohonan terkabul.Melansir NU Online, dalam Islam nazar artinya menyanggupi atau berjanji melakukan ibadah yang aslinya tidak wajib.Namun, diwajibkan untuk menunaikan ibadah tersebut.Nazar tidak sah jika menjanjikan hal wajib, mubah, makruh, apalagi haram.Baca Juga: Puasa Daud: Niat, Tata Cara, Keutamaan, dan ManfaatnyaMengenal…
https://ouo.io/yV8j3J
Puasa Nazar: Jenis, Niat, Cara dan Ketentuan Melakukannya


Leave a comment